Senin, 16 Maret 2020

Memutus Rantai penyebaran COVID 19


Makassar, 16 Maret 2020. Surat edaran Walikota Makassar menghimbau kepada para kepala sekolah untuk membelajarkan anak di rumahnya masing-masing untuk mencegah penularan virus COVID 19 atau yang lebih dikenal dengan nama virus Corona.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar