Makassar, 1 April 2020. Pemerintah kota Makassar atas nama walikota mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan penanganan Covid19 dan perpanjangan libur belajar tambahan di rumah dan tetap stay at home yang tadinya berakhir sampai tanggal 29 maret diperpanjang sampai 17 april.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar